29 Oktober 2015, jam 15.00 – 16.50 WIB, bertempat di Ruang 301, Ruang Kuliah Bersama Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Baron Noorwendo, salah satu founder Bank Sampah WPL berkesempatan menjadi kuliah tamu mata kuliah Kapita Selekta. Mata kuliah ini diikuti oleh sekitar 70 orang mahasiswa semester 7 dari program studi Teknik Mesin dan Teknik Perkapalan. Mata kuliah Kapita Selekta dimaksudkan memberikan wawasan dunia industri dan sosial kepada para mahasiswa. Mata kuliah ini diasuh oleh Prof. Dr. Ir. M. Idrus Al Hamid, yang juga membimbing Baron Noorwendo saat menyelesaikan studinya di Jurusan Teknik Mesin FTUI.
Kegiatan kembali ke almamater, memberikan energi yang sangat
besar. Di samping bernostalgia, kami juga mendapat peluang untuk menyampaikan
konsep merubah perilaku masyarakat dengan memanfaatkan sampah secara kreatif
kepada para mahasiswa. Karena merekalah kelak yang akan meneruskan memimpin dan
menjaga lingkungan hidup kita.
Kuliah dimulai dengan menyamakan persepsi tentang sampah.
Perbedaan definisi dan cara pandang terhadap sampah harus dihindari agar pengelolaan
sampah secara kreatif bisa menjadi tujuan bersama. Tujuan mengurangi volume
sampah dan efek negatif sampah terhadap lingkungan harus dimulai dari definisi
dan persepsi yang sama.
Definisi sampah berdasarkan Undang Undang No. 18 tahun 2008
adalah sisa kegiatan manusia sehari-hari dan/atau proses alam yang berbentuk
padat. Selanjutnya, sampah dibedakan berdasarkan kemudahannya didaur ulang oleh
alam. Sampah organik adalah sampah yang mudah diurai oleh ekosistem rantai
makanan. Sampah non organik adalah sampah yang sulit diurai secara alami
sehingga memerlukan bantuan teknologi atau metode untuk dapat memanfaatkan dan
mendaur ulangnya. Sedangkan sampah residu merupakan jenis sampah yang saat ini
belum ada teknologi atau metode untuk mendaur ulangnya.
Bagian berikutnya adalah upaya untuk merubah perilaku
masyarakat dalam memanfaatkan sampahnya secara kreatif sehingga dapat menjadi
sarana pengembangan potensi masyarakat dan pemberdayaan ekonomi.
Garbagepreneurship adalah program lingkungan yang didesain untuk membangun pola
pikir dan perilaku masyarakat dengan pendekatan kewirausahaan. Pada dasarnya,
Garbagepreneurship mengajak masyarakat memandang sampah yang kita hasilkan
bukan sebagai sampah yang layak dibuang, melainkan sebagai bahan baku yang
masih dapat dimanfaatkan.
Jika sampah organik dipilah, maka dapat mengurangi 60%-70%
dari total volume sampah yang kita buang. Pemanfaatan sampah organik terpilah
dapat dilakukan dengan cara yang mudah yaitu dengan menimbun, membuat lubang
biopori, komposter, hingga mengolahnya menjadi pupuk cair serta pakan ternak
yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Pupuk dari pengolahan sampah
organik juga dapat diintegrasikan dengan pertanian organik. Pemanfaatan sampah
organik dengan benar dapat mengurangi potensi timbulnya Gas Rumah Kaca berupa
Metana (CH4). Gas Metana ini dua puluh lima kali berbahaya dibandingkan dengan
gas CO2.
Sampah non organik karena dibuat dari bahan yang sulit
diurai oleh alam, maka penanganannya tidak boleh dikembalikan ke alam.
Maksudnya, sampah non organik tidak boleh ditanam di tanah, tidak boleh
dibenamkan ke air dan tidak boleh dibakar. Sampah non organik harus ditangani
sedemikian rupa sehingga masuk ke dalam jalur pemanfaatan yang benar. Pemanfaatan
sampah non organik terpilah bisa dilakukan dengan cara recycle dan upcycle.
Recycle adalah mendaur ulang material sampah non organik lalu memprosesnya
kembali sehingga menjadi bentuk dan fungsi yang sama. Upcycle merupakan upaya
memanfaatkan sampah non organik menjadi bentuk dan fungsi yang berbeda. Upcycle
dalam sektor ekonomi kreatif masuk ke dalam sub sektor kerajinan (Craft).
Sebagai ilustrasi nyata pemanfaatan sampah non organik
secara upcycle, di paruh akhir kuliah, bu Yenni Mulyani tampil membimbing 20 mahasiswa membuat hiasan kupu-kupu dari bahan
saset bungkus kopi.
Dengan kreativitas Garbagepreneurship, tidak ada sampah yang
tidak bermanfaat.
Baron Noorwendo, Founder Bank Sampah WPL. HP/WA:
081294742033.